Razia di Pelabuhan Babo, Aparat Gabungan Amankan 110 Liter Cap Tikus Tanpa Pemilik

BABO | Karyanesia – Aparat gabungan Polsek Babo dan Koramil Babo mengamankan sekitar 110 liter minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus di Pelabuhan Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Minggu (4/10/2026).

Razia dipimpin langsung Kapolsek Babo, Ipda Hardiknas Tandiarrang Kende, S.H., dengan menyasar KM Fajar yang sedang bersandar di Pelabuhan Babo.

Kegiatan diawali apel pengecekan personel di Mapolsek Babo pukul 11.00 WIT, dilanjutkan pemeriksaan di pelabuhan pada pukul 11.30 WIT.Dalam pemeriksaan, petugas menemukan empat karton miras Cap Tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening dan jeriken 20 liter tanpa pemilik yang jelas.

Total volume miras yang diamankan diperkirakan mencapai 110 liter.

Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di area Jeti Apung Babo oleh personel TNI-Polri bersama tokoh masyarakat dan disaksikan warga setempat.Kapolsek Babo bersama Wakapolsek Ipda Thomsonly Sagala dan personel Koramil Babo terlibat langsung dalam razia tersebut.

Usai razia, apel konsolidasi digelar pada pukul 13.20 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 14.00 WIT dalam situasi aman dan terkendali.

Razia ini merupakan bagian dari komitmen aparat bersama masyarakat untuk memperketat pengawasan peredaran miras ilegal, khususnya melalui jalur transportasi laut di Distrik Babo. [LB/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *