Terima LHP BPK Semester II 2025, Gubernur PBD Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

SORONG | Karyanesia.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya, yang memuat hasil pemeriksaan atas belanja daerah serta sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya, yang memuat hasil pemeriksaan atas belanja daerah serta sejumlah rekomendasi perbaikan tata kelola keuangan daerah, di Ruang Pertemuan, Hotel Vega Prime, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), pada Kamis (08/01/2026), pagi.

Selain pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, BPK PBD juga menyerahkan LHP kepada Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, dan Raja Ampat, dengan fokus pemeriksaan yang berbeda – beda sesuai sektor, mulai dari manajemen aset, pendidikan, kesehatan, hingga pajak dan retribusi daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., menyampaikan, bahwa melalui hasil pemeriksaan BPK, akan menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah agar dapat memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan LHP BPK ini diharapkan menjadi dasar penguatan pengelolaan keuangan daerah, agar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,”Ucap Gubernur PBD, Elisa Kambu.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dalam kesempatan itu juga, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan. Sebab laporan hasil pemeriksaan ini akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kebijakan, serta pengelolaan keuangan dan Aset daerah, yang lebih maksimal.

“Atas nama pemerintah provinsi dan kabupaten kota kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan kepastian atas pengelolaan keuangan aset dan penyelenggaraan pemerintah di daerah kami kata Gubernur Elisa kambu,”Ucapnya.

Ia mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki berbagai keterbatasan dan tantangan sehingga hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi, SE., MM, yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahan resmi laporan hasil pemeriksaan.

Dalam sambutannya, Rahmadi menegaskan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan serta peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan koordinasi antar lembaga guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Sebagai provinsi yang masih tergolong baru Gubernur PBD, Elisa Kambu berharap, kedepan adanya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan dari BPK PBF agar tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya semakin baik lebih baik dan berkualitas. [RV/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *