Pemkab Teluk Bintuni Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Misi Daerah dengan ‘Serasi’

TELUK BINTUNI | Karyanesia.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan Musrembang RPJMD tersebut berlangsung di Aula Sasana Karya Kantor Bupati SP3, Manimeri, pada Rabu (6/8/2025). Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,SE.,MH, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Kegitan ini dihadiri perwakilan Forkopimda, unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni, para Pimpinan OPD, Kabag Setda, Kepala Distrik, Tokoh Agama, Tokoh Mayarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Organisasi Sosial Masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat dan elemen penting lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy menegaskan, pentingnya Musrenbang RPJMD sebagai forum strategis untuk bersama – sama merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, penyusunan rencana pembangunan dan keamanan daerah merupakan pengalaman yang sangat penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Dokumen perencanaan 5 tahun ini menjadi dasar kegiatan pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah. Apalagi sebagai bentuk komitmen untuk membangun Teluk Bintuni yang SERASI :Sehat, Energik, Religius, dan Andal menuju Teluk Bintuni yang Smart dan Inovatif. 

“Saya apresiasi kepada pemerintah Indonesia untuk memiliki dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, dan tepat. Rencana pembangunan daerah harus berdasarkan potensi, keunggulan, dan kemampuan masing-masing, serta mampu bersinergi dengan kebutuhan masyarakat,”Ujar Bupati Yohanis Manibuy.

Bupati berharap penyusunan ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang tujuan, strategi, dan arah pembangunan. Dokumen ini harus mampu menjadi sebuah mata kompas antara harapan masyarakat dan kemampuan pemerintah daerah harus berjalan beriringan sesuai aturan dan ketentuan perundang – undangan.

Pada kesempatan ini, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan daerah untuk bersinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, yang sejalan dengan prioritas nasional dan regional serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat tercapai dan merata dengan baik.

Sebelumnya, dalam laporan singkat Ketua Panitia Musrembang RPJMD, Mariska Laucon menjelaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 diselenggarakan berdasarkan beberapa peraturan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Mariska menjelaskan tujuan Musrenbang RPJMD untuk menyelamatkan program kepala daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Serta membahas dan menyepakati rancangan awal RPJMD yang telah disusun oleh pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selanjutnya menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti OPD, DPRK, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Hal ini guna menyepakati rumusan akhir dari tujuan, sasaran, strategi, dan program pembangunan daerah.Oleh karenanya, dokumen RPJMD ini merupakan hasil kesepakatan dari seluruh pemangku kepentingan dan akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, diakhir sambutannya juga menyampaikan, bahwa dalam rangka menyelamatkan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun ke depan, seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah Teluk bersama-sama memberikan kontribusi dalam perumusan strategis terkait tujuan, manfaat, dan tindakan. [KN-03]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *