Cegah Pelanggaran KI, Kanwil Kemenkum Papua Barat Gelar Sosialisasi Bagi Masyarakat

MANOKWARI | Karyanesia.com — Bertempat di Gedung Serbaguna Kampung Prafi Mulya, Manokwari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) diketahui sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dengan tema “Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual”, bagi lapisan Masyarakat di Wilayah Wapramasi (Warmare, Prafi, Masni dan Sidey), Manokwari.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (15/12/2025), mendapatkan apresiasi dan tanggapan positif dari Kepala Kampung setempat dan Masyarakat, yang hadir dikesempatan itu menjadi peserta.

Kepala Kampung Prafi Mulya, Suwarto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Pabar atas kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual bagi warganya yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM.

Selanjutnya, Kabid Pelayanan KI, Achmad Djunaidi mewakili Kakanwil Kemenkum Pabar, membuka kegiatan yang diikuti oleh +/- 100 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, BUMDES, KDMP, Ibu-ibu PKK dan Dasawisma Kampung Prafi Mulya.

Dalam sambutannya dikatakan bahwa pelindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi hal penting di era persaingan global dewasa ini.

Kepala Seksi Fasilitasi HKI-BRIDA PB, Victor Yansen Kambu pada kesempatan itu, didaulat menjadi narasumber membawakan materi dengan judul Perlindungan Kekayaan Intelektual Sebagai Upaya Mendorong Ekonomi Kreatifitas Masyarakat Kampung.

“Pelindungan KI sangat penting karena bisa berkontribusi terhadap daya saing daerah dan sasaran makro pembangunan,”Jelas Victor.

Achmad Djunaidi berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami betapa pentingnya mendaftarkan merek, menciptakan produk yang orisinal, dan menghormati karya orang lain. Dengan demikian, kita dapat mencegah pelanggaran, memperkuat usaha lokal, serta meningkatkan daya saing produk-produk daerah. [KN-03]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *