Pemkab Teluk Bintuni dan Bank Papua Kolaborasi Digitalisasi Pajak Daerah, Ini Poin Sasaran Implementasi Optimalisasi di Daerah

TELUK BINTUNI | Karyanesia.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Papua terkait optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berbasis sistem online.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, Distrik Manimeri, pada Senin (3/8/2026), sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi layanan Surat Perintah Pencairan Dana Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy, Wakil Bupati Joko Lingara, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta Direktur Utama Bank Papua Yuliana D. Yembise beserta jajaran.

Nota kesepahaman ini menjadi tonggak penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Papua dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah melalui pemanfaatan teknologi digital.

Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyatakan kerja sama ini memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban melalui berbagai kanal layanan Bank Papua, mulai dari teller, ATM, EDC, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, hingga QRIS.

“Sistem pembayaran berbasis online akan meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah secara mudah, cepat, tepat, transparan, efektif, efisien, akuntabel, inovatif, dan informatif,”Ujar Yuliana Yembise.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga mempermudah wajib pajak dan pengelola retribusi dalam perhitungan, pembayaran, dan pelaporan. Selain itu, sistem digital akan meningkatkan efisiensi pemungutan, mempercepat penyampaian data penerimaan, serta memperkuat fungsi pengawasan.

“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Papua berkomitmen menghadirkan layanan keuangan yang inovatif, aman, dan andal untuk mendukung percepatan digitalisasi pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah yang berkualitas,” tegasnya.

Yuliana berharap kerja sama ini menjadi awal kolaborasi yang lebih erat dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Bank Papua memperkenalkan SP2D Online yang telah terintegrasi dengan aplikasi SIPD. Layanan ini memungkinkan pencairan dana dilakukan secara elektronik tanpa membawa dokumen fisik ke kantor cabang.

Bank Papua juga menyosialisasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai instrumen pembayaran non-tunai belanja daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menegaskan optimalisasi penerimaan daerah merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Semakin besar PAD, semakin kuat kemampuan pemerintah membiayai infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Oleh karena itu, melalui Badan Pendapatan Daerah, kami bekerja sama dengan Bank Papua melakukan transformasi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari komitmen mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,”Kata Bupati Yohanis Manibuy.

Selain MoU, kedua pihak juga menandatangani dua PKS, yakni penyediaan layanan pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal Bank Papua, serta penerapan layanan Tax Online untuk optimalisasi PAD.

Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban, sementara pemerintah memperoleh sistem pengawasan dan pencatatan transaksi yang akurat, transparan, dan real time.

Bupati Yohanis dalam kesempatan itu meminta Badan Pendapatan Daerah mengawal implementasi kerja sama secara konsisten dan profesional.

“Saya menitipkan perjanjian ini agar keberhasilannya terukur dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, bertambahnya PAD, dan semakin baiknya pelayanan kepada masyarakat,”Tegas Bupati.

Yohanis menambahkan, implementasi SP2D Online dan KKPD merupakan amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel.

“Keberhasilan tidak hanya ditentukan kesiapan sistem, tetapi juga komitmen dan perubahan pola kerja aparatur. Saya berharap kebijakan ini mendukung pengelolaan APBD yang profesional dan memperkuat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah demi mewujudkan Teluk Bintuni SERASI,”Pungkasnya. [FY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *