Tata Kelola Keuangan Daerah Teluk Bintuni Tidak Baik-Baik Saja, Begini Tanggapan Pemuda Tujuh Suku !

TELUK BINTUNI, Karyanesia.com | Di akhir tahun anggaran 2025 lalu, Pengelolaan anggaran keuangan daerah di Kabupaten Teluk Bintuni menyisakan banyak kepedihan di hati para penunggu rezeki dan keajaiban.

Salah satu aktivis sosial tokoh pemuda tujuh suku, Malkin Kosepa, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Teluk Bintuni, angkat bicara soal keprihatinan atas lemahnya pengelolaan keuangan daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Padahal, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sebagai lembaga yang bertanggung jawab merumuskan tata pengelolaan keuangan daerah serta penetapan, pelaksanaan, dan perubahan APBD, mestinya mampu optimal menjalankan fungsi pelaksanaan pengelolaan anggaran, sehingga berisiko menimbulkan inefisiensi serta berkurangnya capaian tata pelaksanan visi – misi dan program kerja kepala daerah.

Hal ini menurut Malkin, ada beberapa masalah yang sampai di periode triwulan pertama penyerapan anggaran di tahun anggaran 2026, proses penyerapan anggaran yang lambat dan tidak merata di OPD masih kembali terjadi. Bahkan Mimpi buruk Tunda Bayar sepertinya akan kembali menyelimuti keuangan Pemkab Teluk Bintuni di tahun 2026.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan oleh kepala badan dan perangkat BPKAD dalam pengelolaan keuangan daerah terutama dalam hal memenuhi syarat syarat penyaluran dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat ke kas daerah yang kerap terlambat serta minim transparansi. Kita memantau ini, berdasarkan data realisasi anggaran TKD Tahun 2025 ada sekitar Rp. 300 miliar bersumber dari DBH PBB itu tidak tersalurkan ke daerah. Ini ada apa ? Apakah ada dugaan keterlambatan dari daerah menyampaikan syarat penyaluran ataukah ada hal lain?, ini yang harus dijelaskan ke publik oleh kepala BPKAD,”Ucap Malkin Kosepa, kepada sejumlah awak media pada minggu (29/3/2026).

Kata Kosepa, berdasarkan penelusurannya, Tunda bayar pada APBD sering terjadi akibat mekanisme ketika Pemerintah Daerah tidak bisa membayar tepat waktu karena keterbatasan kas.

Hal ini sering terjadi akibat realisasi pendapatan yang tak sesuai target, perencanaan anggaran yang terlalu optimis, atau adanya masalah administrasi, yang menimbulkan dampak signifikan bagi pihak ketiga (kontraktor) dan pegawai (TPP) serta prioritas pembangunan daerah yang berdampak pada ketidaksesuaian capaian visi – misi kepala daerah.

“Berdasarkan catatan transfer di Portal Kementerian Keuangan tidak mengalami masalah yang signifikan ke daerah. Jadi kami sebagai pemuda, tidak mau hal – hal seperti ini kembali terulang, hingga menyebabkan sasaran kesalahan kepada kepala daerah. Kami percaya, kepala daerah sangat ingin yang terbaik dalam tata kelola keuangan daerah bagi terwujudnya kesejahteraan Masyarakat di negeri sisar matiti,”Tegas Kosepa.

Oleh sebabnya, dalam rangka memberikan dukungan terhadap perwujudan visi misi dan program pro rakyat dari kepala daerah selaku perwakilan pemuda tujuh suku meminta kepada bupati untuk melakukan pergantian pada dinas BPKAD mulai dari krpala dinas dan jabatan jabatan strategis lain pada dinas tersebut, mempercepat digitalisasi sistem keuangan, dan membuka kanal partisipasi publik agar masyarakat bisa memantau penggunaan APBD.

“Tanpa langkah konkret, kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dikhawatirkan terus menurun. Kami harap kepala daerah harus bisa bijak melihat hal in dengan melakukan pergantian pada jajaran dinas BPKAD terutama jabatan kepala dinas dan jabatan strategis lain. Jangan sampai kita dinilai tidak cakap dalam pengelolaan keuangan daerah. APBD kita besar, terutama penyaluran DBH ke kita daerah penghasil cukup besar,”Ucap Kosepa.

“Kita sebagai pemuda yang peduli akan kemajuan daerah dan mendukung capaian sasaran target visi – misi kepala daerah dalam kepimpinan Bupati Yohanis Manibuy – Wakil Bupati Joko Lingara, kami tidak mau dengar lagi ditahun 2026 ini adanya rendah terhadap serapan Anggaran atau keterlambatan penyaluran anggaran yang berulang seringkali disebabkan oleh lemahnya administrasi dan kapasitas individu di internal BPKAD,”Tambahnya.

Kosepa menegaskan, bahwa BPKAD seharusnya menjadi garda terdepan dalam merumuskan kebijakan teknis pengelolaan keuangan yang berkualitas, bukan sekadar penatausahaan administratif. Kami tidak ingin adsnya ketidakmampuan BPKAD dalam menilai secara substantif kondisi keuangan daerah.

Akibatnya, proyeksi target pendapatan, APBD, dan realisasi program unggulan kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam visi ‘Serasi’ untuk masyarakat Teluk Bintuni, negeri sisar matiti, berjalan tidak sinkron.

“Kami tidak mau ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan daerah ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan daerah dan pelayanan publik,”Tukasnya.

Adapun berdasarkan postur TKDD kabupaten teluk bintuni tahun 2026 berdasarkan data SIMTRADA per tanggal 29 maret 2026, anggaran pagu transfer ke daerah sebesar Rp. 1,5 triliun sekian, telah terealisasikan sebesar Rp. 252 Milliar. Berdasarkan data keuangan hingga di akhir triwulan I tahun anggaran 2026, diharapkan pengelolaan keuangan daerah kabupaten teluk bintuni, diharapkan harus lebih maksimal dan mampu mewujudkan capaian realisasi program kerja kepala daerah. [FY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *